BERSAMA CAPT. KP. AKAR BAHAR 001
Satker Pengawasan SDKP Bawean adalah salah satu UPT Ditjen PSDKP - Kementerian Kelautan dan Perikanan yang bertugas mengamankan sumberdaya Perikanan dan Kelautan terhadap kegiatan "Illegal Fishing dan Destructive Fishing" berdasarkan UU No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan. Wilayah kerja meliputi seluruh Kepulauan Bawean, berada dibawah koordinasi Pangkalan Pengawasan SDKP Jakarta.
Cari Blog Ini
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
psdkp bawean oke banget. selamat menjalankan tugas. tetap semangat !!
BalasHapusayo dibangun lagi blognya ... pengen wisata kesana euy ...
BalasHapus